Undang undang Sisdiknas dari masa ke masa

Proklamasi kemerdekaan Negara Republik Indonesia tanggal 17 Agustus 1945 merupakan tonggak awal dimulainya pembangunan negara pada segala bidang, termasuk pendidikan. Pada masa awal kemerdekaan tersebut, tingkat pendidikan penduduk Indonesia sangat rendah. Betapa tidak, saat itu dari sekitar 70 juta jumlah penduduk Indonesia, hanya sekitar 5% yang melek huruf. Sisanya yang 95% buta aksara.[1]

Para pendiri negara sangat menyadari pentingnya aspek pendidikan dalam pembangunan bangsa. Oleh karenanya, mereka dengan sadar meletakkan dasar-dasar yang kokoh sebagai landasan pembangunan pendidikan. Hal ini tertuang dalam Pembukaan UUD 1945 yang menyebutkan secara tersurat bahwa salah tujuan nasional adalah ”mencerdaskan kehidupan bangsa”. Selanjutnya, dalam batang tubuh UUD 1945 pasal 31 secara eksplisit ditegaskan bahwa ”setiap warga negara berhak mendapat pengajaran”.

Pada awal kemerdekaan, program-program pembangunan praktis tidak berjalan. Pasalnya, energi bangsa Indonesia tersedot untuk upaya-upaya mempertahankan kemerdekaan. Walaupun demikian, upaya-upaya menata sistem pendidikan nasional tetap berlanjut. Hal tersebut misalnya tampak dalam sidang Badan Pekerja Komite Nasional Indonesia Pusat (BPKNIP) tanggal 25 s.d. 27 Desember 1945 yang menghasilkan 10 rekomendasi untuk penyelenggaraan pendidikan di Indonesia. Walaupun dalam kondisi serba terbatas, usaha mencerdaskan kehidupan bangsa pada masa revolusi ini, telah memperlihatkan hasil yang signifikan. Hal ini tampak dari jumlah anak sekolah pada tahun 1950 yang melonjak pesat dibanding pada masa penjajahan, seperti tersaji pada tabel halaman berikut.[2]

Era Tahun Ajaran SD Jumlah Siswa Jumlah Guru
Kolonial Belanda 1940/1941 17.848 2.259.245 45.415
Pendudukan Jepang 1944/1945 15.059 2.253.410 36.287
Republik Indonesia 1950/1951 23.801 4.926.370 83.850

 

Tonggak sangat penting pembangunan pendidikan di Indonesia yang ditancapkan pemerintah adalah disahkannya UU No. 4 Tahun 1950 jo UU NO. 12 Tahun 1954, tentang Dasar-Dasar Pendidikan dan Pengajaran di Sekolah untuk Seluruh Indonesia. Sejak saat itu, seiring semakin membaiknya kondisi negara secara umum, penataan sistem pendidikan nasional terus menerus dilakukan dan dilakukan perbaikan-perbaikan. Makalah singkat ini akan meninjau dan membahas undang-undang tentang sistem pendidikan nasional yang pernah diundangkan sebagai dasar pembangunan pendidikan Indonesia.



Komentar Anda :

Email anda tidak akan di publikasikan. * tidak boleh dikosongkan


0 Comments