Permendikdasmen No. 12 Tahun 2025

Standar Isi pada Pendidikan Anak Usia Dini, Jenjang Pendidikan Dasar, dan Jenjang Pendidikan Menengah

MATERI POKOK PERATURAN

Peraturan ini mengatur mengenai standar isi yang merupakan kriteria minimal yang mencakup ruang lingkup materi untuk mencapai kompetensi lulusan pada jalur, jenjang, dan jenis pendidikan tertentu, yang dirumuskan berdasarkan a. muatan wajib sesuai dengan ketentuan a. peraturan perundang-undangan; b. konsep keilmuan; dan c. jalur, jenjang, dan jenis pendidikan



Komentar Anda :

Email anda tidak akan di publikasikan. * tidak boleh dikosongkan


0 Comments